Inclusive Hospital Tour Dan Webinar Layanan Kesehatan Menuju Indonesia Inklusif Disabilitas
RS YAKKUM ramah pada disabilitas, mudah diakses, lebih cepat menerima layanan di rumah sakit kami. Lomba Nasional Inovasi Fasilitas Kesehatan Menuju Indonesia yang Inklusif Disabilitas
Dukungan YAKKUM Pada Tata Kelola Kesehatan Inklusif Disabilitas RI
drg. Kris menyampaikan hal tersebut dalam Inclusive Hospital Tour pada Jumat (6/9) di RS. Panti Wilasa Citarum, Semarang yang keesokan harinya akan dilanjutkan dengan webinar Layanan Kesehatan Menuju Indonesia Inklusif Disabilitas.
Selain memberikan wawasan langsung mengenai praktik-praktik pelayanan kesehatan inklusif yang telah diterapkan di salah satu rumah sakit YAKKUM di Semarang dalam inclusive hospital tour. YAKKUM berharap melalui webinar dapat menghasilkan dokumentasi dari diskusi kebijakan dan model-model layanan inklusi yang nantinya dapat menjadi referensi penting sekaligus kontribusi bagi upaya berbagai pihak untuk mencapai layanan kesehatan inklusif pada tahun 2030.
Serangkaian kegiatan tersebut merupakan merupakan bagian dari puncak dari acara yaitu Lomba Nasional Inovasi Fasilitas Kesehatan Menuju Indonesia yang Inklusif Disabilitas. Lomba tersebut digagas dengan tujuan memperkuat dan memperluas layanan kesehatan yang dapat diakses oleh disabilitas maupun tanpa disabilitas di seluruh Indonesia.
Inilah bentuk dukungan YAKKUM pada pemerintah RI dalam rangka implementasi peta jalan Tata Kelola Kesehatan Inklusif Disabilitas yang disusun oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sejak tahun 2019.
RS Ramah Difabel
Melihat paparan dan tayangan YAKKUM mengenai pelayanan kesehatan inkusif disabilitas, Endah Margya Suksmawati, S.IP., M.M., Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Semarang mengapresiasi peran RS Panti Wilasa Citarum YAKKUM mendukung Semarang menuju kota inklusif.
“Secara aksesibilitas dan fasilitas penunjang sangat mudah diakses, SDM pelayanannya sudah cukup ramah dan mereka paham pelayanan terhadap penyandang disabilitas.”
Apresiasi juga diberikan atas ketersediaan sumber daya dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang inklusi dan mampu berjejaring di wilayah kota semarang. Misalnya bantuan beras 600 kg, menyelenggarakan pelatihan, pemberian alat bantu diberikan ke Dinsos dan penyalurannya.
Beberapa “WS” sudah difasilitasi oleh Panti Wilasa Citarum, kami berharap semua RS milik YAKKUM tetap maju menuju RS ramah difabel dan pelayanan kesehatan inklusif. Termasuk menambah kuota keterlibatan penyandang disabilitas untuk bekerja di RS.
-
Beberapa rekomendasi terkait komitmen RS menyelenggarakan pelayanan kesehatan inklusi disabilitas antara lain:
- Menemukan hambatan yang ada di RS dalam memberikan layanan inklusif untuk disabilitas. Termasuk menemukan masukan dari masyarakat untuk membangun branding RS.
- Mengupayakan eliminasi hambatan, setidaknya dikurangi.
- Prinsip inklusif itu bukan berarti “sama” namun “sesuai kebutuhan”, maka memberikan pendekatan yang berbeda pada pasien disabilitas.
“Ketiganya itu direfleksikan apakah sudah terfasilitasi dengan baik. Terima Kasih atas atensi dan undangan untuk kami.”
RS YAKKUM Dipercaya Publik
Bagi Dr. dr. Mochamad Abdul Hakam, Sp.PD., Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, apa yang dilakukan RS Panti Wilasa YAKKUM di semarang merupakan keberhasilan dalam mem-branding sebagai RS inklusif dan ramah pada disabilitas.
“Terutama pada saat teman-teman difabel bisa akses, dijemput oleh security, dibantu dari meja pendaftaran, dll.”
Ragam bentuk pelayanan RS ramah disabilitas dirasa sudah familiar, testimoni yang diberikan oleh pasien menjadi suatu kebangaan bahwa masyarakat kota Semarang tidak perlu khawatir.
Namun demikian di DIY, capaian dari perhatian atas isu pelayanan kesehatan inklusi disabilitas dapat dikatakan “keren.” Ditambah lagi perlu memperhatikan risiko penyandang kesehatan mental yang berpotensi meningkat saat terjadi perubahan iklim (el nino).
Akses pelayanan kesehatan mampu dipenuhi oleh YAKKUM. Secara teori bahwa layanan kesehatan inklusif sudah berjalan dengan baik. “Jika membangun rumah sakit memang harus kuat brandingnya di layanan yang inklusif,” tambahnya.
“RS milik YAKKUM sudah mendapatkan kepercayaan dari publik. Kualitas layanan harus ditingkatkan.”
Dekatkan Akses Layanan Kesehatan
Mencermati pelayanan kesehatan inklusi disabilitas YAKKUM, Elhamangto Zuhdan, M.K.M Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah melihat bagaimana YAKKUM berupaya mendekatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat khususnya penyandang disabilitas.
“Akses itu semakin didekatkan. RS sudah sangat support dan sejalan dengan layan kesehatan yang ramah pada penyandang disabilitas.”
Pelayanan kesehatan tersebut tersebut dapat berkembang sesuai sifat kepemimpinan RS yang berpengaruh pada proses penyediaan layanan pendukung, kemudahan bagi penyandang netra, di titik-titik tertentu menyediakan akses yang memudahkan, layanan crossover, tidak ada penghalang bagi semua masyarakat termasuk penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses, khususnya pelayanan di RS.
-
Masih diperlukan kesinambungan dalam layanan. Tidak hanya soal menyediakan fasilitas, tetapi juga mengawal bagaimana program berjalan secara konsisten, regular, bersentra pada kebutuhan penyandang disabilitas.
UU 19 mengatakan ada kesamaan hak, namun memerlukan proses. Bagi yang sudah mendapatkan, lalu mandiri, dan mereka bisa mendapatkan pelayanan yang optimal. Kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan disabilitas bisa dimanfaatkan secara optimal di semua RS di Jawa Tengah.
Mengenai RS dengan geografis yang sulit, Dinkes Prov. Semarang menggunakan strategi Puskesmas, Puskesmas pembantu (Pustu), dan Posyandu yang pelayanan-nya disesuaikan dengan siklus hidup manusia sebagai upaya mendekatkan diri kepada keluarga sebagai dasar dari pelayanan kesehatan primer.
Pelayanan Inklusif, Pelayanan Terbuka
Dari kacamata Persekutuan Pelayanan Kristen Untuk Kesehatan Di Indonesia atau PELKESI yang diwakili oleh dr. Daniel Budi Wibowo, M.Kes, selaku ketua, menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan adalah pelayanan yang holistik, sesuatu yang mengutuhkan. Oleh sebab itu dalam rangka take-away yang dapat dibagikan pada RS lainnya adalah tetap setia melakukan advokasi pelayanan kesehatan inklusif untuk RS anggotanya.
-
Bagi PERLESI terdapat 5 point yang perlu ditingkatkan:
- Adanya kebijakan pemilik RS bahwa pelayanan kesehatan harus memberikan hak-hak kelompok disabilitas.
- Kebijakan diikuti dengan action, menyediakan fasilitas yang mampu membantu pelkes yang sama untuk disabilitas. Kelompok disabilitas berhak pendaftaran dan pelayanan yang setara.
- SDM yang mumpuni.
- Ada sarana komunikasi alternatif, yang menunjang pelayanan kesehatan termasuk kemampuan berbahasa isyarat. PELKESI beberapa kali melakukan pelatihan bersama YAKKUM.
- Ketersediaan alat kesehatan, baik di dalam RS maupun di luar RS. Setiap kota punya sarana transportasi ramah disabilitas, yang memungkinkan kelompok disabilitas menuju rumah sakit. Diperlukan kolaborasi antara fasilitas kesehatan, pemerintah daerah, dan kelompok penyedia transportasi umum. Termasuk juga kolaborasi antara Faskes, Pemda, dan kelompok filantropis yang menyediakan sarana.
Pelayanan kesehatan inklusif bukan suatu yang eksklusif, tapi terbuka bagi seluruh masyarakat. Termasuk kelompok filantropis mengambil peran.
Pendekatan kami adalah gereja, kami mendukung gereja agar punya sarana yang aksesibel bagi disabilitas. Bahkan lebih lanjut lagi, bulan November nanti kita akan membuat tutor untuk anak berkebutuhan khusus agar mampu merawat dirinya secara mandiri.
Hospital Without Wall Untuk Kaum Disabilitas
Adanya UU, Perpu, PP, dan lain-lain merupakan gambaran umum bahwa pemerintah sudah menyediakan regulasi yang menjadi pendorong bagi semua pihak agar menjamin terpenuhinya hak disabilitas. Drg. Farichah Hanum, M.Kes dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Jawa Tengah menyampaikan bahwa dalam standar akreditasi pun sudah menyinggung hak pasien dan keluarga, termasuk untuk yang disabilitas.
Walaupun di satu sisi, pemenuhan terhadap hak pasien ini menjadi mudah tetapi ada beberapa tantangan yang masih harus diatasi. Pemenuhan terhadap hak pasien dan keluarga sudah diatur oleh perundang undangan. PERSI Award adalah pemantik inovasi-inovasi RS untuk semakin inklusif. Sehingga kerjasama-kerjasama yang terjalin dalam kerangka pelayanan kesehatan untuk semakin inklusif dapat memberikan trust yang lebih besar.
“Keempat, pelkes yang jemput bola, hospital without wall untuk kaum disabilitas, secara pembiayaan akan lebih efektif dan efisien melalui pemberdayaan bagi kawan-kawan disabilitas, itu luar biasa!”.
Inklusif Adalah Proses
Berangkat dari konsep inklusif, jika ditelaah secara mendalam adalah serapan dari bahasa asing, inclusive. “Sebuah kata sifat dimana disabilitas menjadi nyaman, menerima, dan menikmati ekosistem layanan yang enak,” uraian dari Jonna Aman Damanik, Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Sedangkan bagi Jonna ketika berbicara tentang layanan kesehatan, bagaimana sebuah RS menjadi nyaman “enak,” akan melihat bagaimana semua perbedaan orang yang dilayani dapat difasilitasi RS.
“Jangan menjadikan inklusif sebagai tujuan, karena ‘capek’, karena itu sifat.”
Kunci dari bagaimana RS menjadi inklusif adalah setia berproses untuk mencapai tujuan ini. Apabila seorang individu menjadi inklusif, maka sistem dimana orang tersebut berada akan bekerja dengan inklusif.
Jonna mengapresiasi yang dilakukan YAKKUM merupakan praktik baik dan mendorongnya agar makin banyak praktik baik yang serupa. Inisiatif ekonomi dari penyandang disabilitas, luar biasa. Komnas Disabilitas sedang membahas dokumen-dokumen inisiatif dari masyarakat disabilitas.
-
Asas Inklusif:
- Reduksi stigma. Kita tidak bisa menghilangkan stigma tapi setidaknya mengeliminir.
- Aksesibilitas. Bagaimana RS aksesibilitas? Menyediakan aksesibilitas adalah kebutuhan. Apa yang dilakukan oleh YAKKUM itu menjadi inisiatif dari masyarakat, yaitu masyarakat sipil. Tetapi jangan lupa Negara harus respond an memfasilitasi. Pemerintah wajib menyediakan.
- Kolaborasi anggaran.
- Partisipasi masyarakat dalam hal ini penyandang disabilitas.
Setidaknya dengan empat (4) poin tersebut akan memudahkan terciptanya ekosistem yang nyaman bagi penyandang disabilitas.
“Saya akan bawa praktek baik ini ke Kemenkes, apa yang dilakukan YAKKUM ini menginspirasi kebijakan kementerian kesehatan tentang pelayanan kesehatan yang inklusif, bagus untuk peta jalan pelayanan kesehatan inklusif akan diwujudkan 2045”
Belajar dari Maluku mengenai Posyandu prima, regulasi sudah baik tetapi bagaimana menginspirasi sampai ke household me-merlukan concern kita. Inklusif bukan tujuan, tapi bisa tercapai ketika kita setia pada proses.
Adanya kebijakan hingga peta jalan bagi berbagai pihak untuk mewujudkan layanan yang inklusif menjadi pengingat. Bahwa upaya selanjutnya adalah monitoring yang mengedepankan peran aktif multi pihak.