Tingginya angka kasus kesehatan jiwa di DIY mendorong DPRD DIY berinisiatif melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang kesehatan jiwa. Penyusunan regulasi daerah ini sejalan juga dengan rekomendasi kebijakan yang dilakukan oleh Biro Mental Spiritual Setda DIY. Berdasarkan data Riskesdas tahun 2018, DIY berada pada posisi ke dua se Indonesia setelah provinsi Bali sebagai provinsi dengan kasus kesehatan jiwa tertinggi baik Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) maupun Orang Dengan Disabilitas Psikososial (ODDP) atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah DIY untuk menangani masalah kesehatan jiwa baik yang pada level sedang maupun berat. Ditunjukkan dengan adanya program kesehatan jiwa yang dikembangkan oleh pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, LSM maupun pihak-pihak lain. Sayangnya, program kesehatan jiwa yang dilakukan oleh berbagai pihak tadi belum terkoordinasi dengan baik sehingga belum menjadi sistem penanganan yang komprehensif. Penyusunan Peraturan Daerah menjadi peluang untuk membangun kebijakan penanganan kesehatan jiwa yang tersistem sehingga bisa menjadi panduan dan landasan semua stakeholder yang bergerak di isu kesehatan jiwa.
Sejak tahun 2017, Pusat Rehabilitasi YAKKUM menjalankan program kesehatan jiwa berbasis masyarakat yang ditujukan bagi ODDP) atau ODGJ yang berada di tiga wilayah yaitu Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunungkidul. Program ini memberikan banyak pembelajaran terkait penanganan kesehatan jiwa di masyarakat, mulai dari peta masalah, tantangan, faktor pendukung dan intervensi yang dibutuhkan. Pembelajaran yang paling penting adalah bahwa pendekatan penanganan kesehatan jiwa tidak hanya melalui pendekatan rehabilitasi medis akan tetapi juga penting melakukan pendekatan rehabilitasi berbasis masyarakat. Praktek baik ini menunjukkan bahwa pendampingan kepada orang dengan disabilitas psikososial dan lingkungannya dapat meningkatkan kualitas hidup mereka dan menciptakan ekosistem yang lebih inklusif sehingga mereka bisa terintegrasi dalam kehidupan bermasyarakat. Pemerintah DIY harus menjamin terwujudnya ekosistem inklusif di masyarakat sehingga penanganan kesehatan jiwa dapat berjalan optimal.
Untuk itu, kami membuat dokumen Policy Brief tentang Layanan Publik Kesehatan Jiwa Berbasis Masyarakat : Investasi Membangun Ekosistem Sehat Jiwa yang Komprehensif di DIY yang dapat diunduh lewat link:
Sumber: http://www.pryakkum.org/read/60/unduh-policy-brief-layanan-publik-kesehatan-jiwa-berbasis-masyarakat.html