Swakelola Tipe III: Sinergi Pemerintah dan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS)

Pemerintah Indonesia melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menginisiasi pelibatan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dalam proses pembangunan yang diprogramkan oleh pemerintah. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa yang disempurnakan melalui Perpres 12/2021. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kemudian mengeluarkan Peraturan LKPP 3/2021 tentang Pedoman Swakelola yang […]